Secara garis besar untuk membuat SIUJK akan meliputi 4 tahapan atau proses yang sudah kami rangkum dibawah ini : FC akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya & surat persetujuan perubahan perusahaan dari tertutup menjadi terbuka (diterbitkan oleh kemenkumham) Melakukan registrasi melalui dan melakukan pengisian informasi pada menu daftar, dan e-mail https://izinusaha72715.blogtov.com/16187696/pilihan-paling-tepat-untuk-pendirian-cv